𝐒𝐄𝐌𝐈𝐍𝐀𝐑 𝐈𝐍𝐓𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒𝐈𝐎𝐍𝐀𝐋 𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌 𝐈𝐒𝐋𝐀𝐌

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh...

    Nama saya Dinda Apryanti dari fakultas Tarbiyah prodi Pendidikan Agama Islam, Seminar Internasional tersebut dengan judul "Khazanah Hukum Islam Pesisir Selat Malaka". MoU dan MoA. Dengan Fakultas Syari'ah UIN Suska Riau dan Imigrasi Kelas II TPI Dumai. Adapun para narasumbernya sebagai berikut: 

  • Narasumber 1: Dr H. Ahmad Roza'i Akbar, MH (Rektor IAITF Dumai).
  • Narasumber 2: Dr. Dziauddin Sharif (Ketua Pusat Pengajian Islam Kontemporari (ACIS) UiTM Malaka).
  • Narasumber 3: Dr. Zulkifli, M.Ag (Dekan Fakultas Syariah UIN Suska Riau).
  • Narasumber 4: Dr. M. Azizur Rahman Ramli (Dosen UIM).

    Awalnya saya tidak berinisiatif mengikuti Seminar ini, dikarenakan pada awal info seminar ini di share, dikatakan bahwa seminar tersebut akan dilaksanakan pada hari 🗓️Selasa, 11 Oktober 2022, ⏰Pukul 09.00 - 12.00 WIB karena pada hari tersebut saya ada jam masuk kuliah. Namun, dikarenakan pada jam kuliah pertama dan kedua Dosen pada mata kuliah saya pada hari itu mengikuti seminar tersebut, jadi kami tidak ada kegiatan maka saya dan teman saya berinisiatif untuk mendaftar terlebih dahulu, kemudian mengikuti seminar tersebut melalui Zoom.

    Seminar ini sangat menambah wawasan saya tentang Hukum Islam, walaupun saya mengambil Prodi Pendidikan Agama Islam, dengan mengikuti seminar tersebut saya bisa banyak mengetahui tentang Hukum Islam. Salah satu materi yang saya dapatkan yaitu seperti gambar dibawah:


Dengan judul Ar Rahnu salah satunya menjelaskan tentang "Pajak Gadai Konvension tidak Patuhi Syari'ah". Seperti yang dijelaskan pada slide yang ditampilkan oleh narasumber, Barang gadaian lupus sekiranya tidak ditebus dalam tempoh gadaian. Pembayaran balik hutang berasaskan faedah atau riba  Dikarenakan saya mengikuti Zoom tidak dari awal mulainya acara, saya baru bergabung dengan seminar ini pada jam 10.39 yaitu saat penjelasan tentang Ar Rahnu ini, maka banyak penjelasan dan materi lain dari narasumber lainnya yang tidak saya dengar dan terlewat.
    Dengan adanya seminar Internasional ini, akan menambah wawasan dan pengetahuan Mahasiswa/i tentang Hukum Islam. Baiklah sekian dari saya, mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan nama atau gelar para Narasumber.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

GURU-GURU HEBAT!

Pentingnya Pendidikan Akhlak sejak Usia Dini

Tajamnya Lisan, Lukanya tak Terobati